Senin, 07 Oktober 2013

Mengenal Sistem Transaksi Perbankan/ Digital Bank

Asal mula Bank

    Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.

    Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika.Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Jenis-jenis bank dan fungsinya

   Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset.[rujukan?] Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).
   Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar).[rujukan?] Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito lokal.Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional. Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun nasional.
   Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) - seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka. Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral.Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat. Namun, jumlahnya telah menurun akibat megamergers.. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana. 

Jasa perbankan
    Jasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut :
  • Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
  • Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
  • Jasa pengiriman uang (transfer)
  • Jasa penagihan (inkaso)
  • Kliring
  • Penjualan mata uang asing
  • Penyimpanan dokumen
  • Jasa cek wisata
  • Kartu kredit
  • Jasa-jasa yang ada di pasar modal, seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
  • Jasa Letter of Credit (L/C)
  • Bank garansi dan referensi bank
  • Jasa bank lainnya.
   Bank (pengucapan bahasa Indonesia: [bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
     Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

     Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat.Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
     Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.

 Apakah yg dimaksud dengan ATM ?


ATM (bahasa Indonesia: Anjungan Tunai Mandiri atau dalam bahasa Inggris: Automated Teller Machine) adalah sebuah alat elektronik yang mengijinkan nasabah bank untuk mengambil uang dan mengecek rekening tabungan mereka tanpa perlu dilayani oleh seorang "teller" manusia. Banyak ATM juga mengijinkan penyimpanan uang atau cek, transfer uang atau bahkan membeli perangko.
ATM sering ditempatkan di lokasi-lokasi strategis, seperti restoran, pusat perbelanjaan, bandar udara, pasar, dan kantor-kantor bank itu sendiri.

Apakah yang dimaksud dengan VISA ?

   Visa adalah sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh sebuah negara memberikan seseorang izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu. Kebanyakan negara membutuhkan kepemilikan visa asli untuk dapat masuk bagi warga negara asing, meskipun ada skema lain (lihatpaspor untuk skema lainnya). Visa biasanya distempel atau ditempel di paspor penerima.
    The Visa International Service Association atau biasanya dipanggil VISA adalah perusahaan kartu kredit yang didirikan tahun 1958. Perusahaan ini merupakan perusahaan kartu kredit terbesar di dunia.
Saat ini, VISA merupakan bagian dari Citibank, suatu unit bisnis dari Citigroup. Perusahaan ini dimiliki oleh lebih dari 21.000 institusi keuangan yang menerbitkan kartunya. Markasnya terletak di San Francisco, California, Amerika Serikat.
Untuk Visa, ada beberapa tingkatan kartu kredit dari mulai yang yang kelas untuk semua golongan sampai kelas golongan yang super eksklusif yang tidak ditawarkan ke semua orang. 

Visa Classic,
Jenis kartu kredit paling rendah pagu batas (limit) belanja dan fitur yang menyertainya. Pagu batas kredit jenis kartu kredit ini umumnya hanya sampai sekitar 5 juta rupiah tidak berbeda jauh dengan batas transaksi kartu debit beberapa bank lokal. Umumnya orang dengan gaji / penghasilan sedikit di atas UMR sampai kelas penghasilan 50 juta setahun dapat memiliki kartu kredit ini, asalkan tidak terdaftar di daftar hitam Bank Indonesia dan memiliki akun bank yang lancar (ada saldo yang positif dan penghasilan / gaji di transfer 100% ke rekening, bukan yang tipe penghasilan cash on hand alias bayar gaji harian pakai cash). 

Visa Gold,
Jenis kartu kredit yang sedikit lebih eksklusif, dengan beberapa fitur tambahan seperti diskon spesial untuk beberapa merchant (produk/jasa), dan pagu batas kredit yang lebih tinggi. Start awal untuk orang yang layak memiliki kartu kredit jenis ini adalah dari mulai yang berpenghasilan sekitar 5 juta sebulan hingga sekitar 20-25 juta sebulan. Pagu batas kreditnya pun bervariasi tergantung dari jumlah penghasilan yang bersangkutan dan penilaian kelayakan kredit dari bank. Beberapa ada yang menyediakan hingga 50-100 juta sebulan meskipun sebenarnya sudah terlalu besar, namun untuk kartu kredit Gold khusus perusahaan (Corporate Client) memang ada yang menyediakan hingga batas 100 juta rupiah. 

Visa Platinum,
Biasanya kartu kredit ini lebih banyak untuk ajang gengsi-gengsian para pekerja atau salary man yang ogah statusnya disamakan oleh para manajer di bawahnya yang rata-rata memiliki kartu kredit jenis Gold. Atau dipakai oleh beberapa pengusaha untuk menjamu relasi bisnis / klien di beberapa tempat mewah yang butuh “penghargaan” tersendiri. Seingat saya start awal kelayakan untuk memiliki kartu kredit jenis ini adalah mereka yang penghasilannya di atas 25 juta sebulan, setidaknya sudah menyentuh angka 28 juta sebulan. Meskipun tidak menutup kemungkinan penghasilan yang lebih rendah bisa memiliki kartu ini, tergantung penilaian bank dan negosiasi sang calon pengaju kartu ini (kalau perlu pacari saja orang dalam yang bagian sales atau penentu kelayakan pengaju aplikasi hehehe). Pagu batas kartu kredit jenis ini mulai dari 75 juta hingga nyaris unlimit tergantung kemampuan dari sang pemegang kartu membayar tagihannya saja. 

Visa Signature,
Kartu kredit jenis ini tergolong sangat eksklusif, tidak untuk orang kantoran atau buruh (pegawai). Umumnya diterbitkan hanya untuk para pengusaha atau kalaupun profesional hanya bagi para pengacara papan atas ataupun akuntan publik papan atas dan beberapa dokter terkemuka saja. Itupun masih dinilai kelayakan pundi-pundi keuangannya, entah deposito, rekening koran, rekening tabungan, investasi dan lain sebagainya. Pagu batasnya sangat tinggi start awal dari mulai 100 jutaan hingga unlimited. Fasilitas nya pun beragam dari mulai airport lounge (rata-rata Gold Card juga sudah bisa) hingga ke travel assist, Golf membership, special travel dan sebagainya. 

Visa Infinite,
Kartu kredit yang tidak ditawarkan kepada umum. Hanya dibuatkan khusus kepada beberapa orang yang dinilai memiliki asset di atas 100 ribu USD dalam bentuk cash, dan biasanya khusus hanya kepada nasabah premium pemilik rekening tabungan / deposito / investasi dari bank penerbit kartu itu. Pagu batasnya dari mulai 50 juta rupiah hingga unlimited, namun umumnya berkisar pada angka 250 juta rupiah (jika hanya memiliki saldo deposito 100 ribu USD atau 1 milyar rupiah). Makin banyak simpanan uang anda ya semakin tidak terbatas limitnya. Fasilitasnya pun beragam dari mulai asuransi perjalanan, travel assist, hingga special priority pass yang mempermudah urusan by pass petugas imigrasi di airport di hampir seluruh dunia. Pemilik kartu ini juga umumnya punya fasilitas akses untuk membooking jet pribadi.

 Apakah yang dimaksud dengan MasterCard ?

MasterCard Worldwide (NYSE: MA) merupakan organisasi keanggotaan (semacam koperasi dengan anggota perusahaan-perusahaan) yang dimiliki oleh lebih dari 25.000 institusi keuangan yang menerbitkan kartunya. MasterCard adalah merek dari kartu kredit yang diterbitkan perusahaan tersebut. Perusahaan ini pertama kali didirikan oleh United California Bank, Wells Fargo, Crocker National Bank, dan Bank of California, dengan tujuan untuk menyaingi BankAmericard yang diterbitkan oleh Bank of America. BankAmericard sekarang adalah kartu kredit VISA yang diterbitkan oleh Visa International. Saat ini merupakan saingan dari VISA. 
Untuk kartu kredit terbitan Mastercard, ada beberapa tingkatan keanggotaan kartu kredit jenis ini, mencakup beberapa tingkatan yakni: 

Mastercard Classic
Sama seperti saudara nya di Visa, pemilik jenis kartu Mastercard Classic ini biasanya hanya mendapat pagu batas kredit yang rendah sekitar 5 juta rupiah dan minimum penghasilan yang diharapkan adalah sedikit di atas UMR hingga 50 juta rupiah per tahun. Fasilitas diskon nya pun tidak banyak, kecuali jika sedang ada big sale. 

Mastercard Gold,
Sama juga dengan Visa Gold, memiliki pagu batas kredit sedikit lebih tinggi dari Classic hingga batas sekitar 100 juta rupiah. Fitur spesial diskon dan bonus rewards poin juga kurang lebih sama dengan saudaranya di Visa Gold. Standar penghasilan minimumnya juga tidak berbeda jauh.

Mastercard Platinum, 
Agak sedikit berbeda dengan Visa Platinum, biasanya kartu kredit jenis Mastercard Platinum menawarkan fitur lebih jor-joran sedikit dari mulai rewards poin hingga berbagai layanan lain yang ada. Mungkin ini karena beberapa saat yang yang lalu Master Card International sedang aktif untuk menggalakan program promosi, entah kalau sekarang. Soal pagu batas kredit, mininum penghasilan tidak berbeda jauh dengan Visa Platinum. 

Mastercard World, 
Kartu jenis ini sebenarnya setingkat dengan kartu Visa Infinite, namun tidak jelas seberapa luas fitur cakupan layanannya. Yang jelas minimum penggunaannya adalah harus 75 juta setahun, di bawah itu anda kemungkinan akan dikenai biaya / iuran tahunan atau mungkin bulanan (tergantung bank penerbit) yang jumlahnya cukup besar. Tentu saja kalau tidak perlu-perlu amat ya tidak usah pegang. Cocoknya mungkin untuk para pengusaha dengan jenis NPWP usaha perorangan mandiri, lumayan untuk pembayaran bahan baku / material, bisa borongan partai besar.

0 komentar:

Posting Komentar